Banyak oarang yang tidak mempelajari agama dengan baik dan banyak juga dan tidak mengindahkan perintah Allah swt, termasuk juga berzakat. Di artikel ini, saya akan membahas tentang ZAKAT. Pengertian zakat,Hukum membayar zakat serta hukuman yang akan diterima apabila kita tidak berzakat.
Semoga saja setelah mambaca artikel ini kita jadi mengerti pentingnya membayar zakat.
SELAMAT MEMBACA
Tinjauan Umum tentang Zakat
Dalam bahasa arab, zakat setidaknya mempunyai empat arti: bersih/suci, berkah, tumbuh/berkembang, dan beres/jauh.
Pertama, Zakat berarti at-tahur,'bersih/suci', Dengan demikian, harta dan jiwa orang yang menunaikan zakat karena Allah semata tanpa ingin puja dan puji dari manusia akan dibersihkan dan disucikan oleh Allah.
Kedua, zakat juga berarti al-barakah, 'berkah'. Makna ini menegaskan bahwa harta orang yang membayar zakat akan selalu dilimpahi keberkahan olehh Allah SWT.
Ketiga, zakat berarti an-numuw, 'tumbuh dan berkembang'. Makna ini menegaskan bahwa orang yang menunaikan zakat, dengan izin Allah akan selalu tumbuh dan berkembang.
Keempat, zakat berarti as-salah, 'beres'. Maksudnya, harta orang yang menunaikan zakat akan selalu beres dan jauh dari masalah.
Secara istilah , zakat berarti sejumlah harta tertentu yang dikeluarkan, yang telah mencapai syarat tertentu, yang diwajibkan oleh Allah untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya dengan syarat tertentu pula. Ringkasnya, zakat adalah bagian dari harta milik yang wajib diberikan kepada orang yang berhak menerimanya (mustahik) sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surah at-Taubah [9]; 60.
hukum Membayar Zakat
Zakat merupakan rukun ketiga dari lima rukun islam, sehingga ia menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji dan puasa yang telah diatur berdasarkan Al-Qur'an dan sunah Nabi Saw. Zakat difardukan sejak tahun kedua Hijriah di madinah. Allah Swt telah mewajibkan zakat lewat firman-firman-nya. Salah satu ayat yang memerintahkan pembayaran zakat adalah disebutkan dalam Al-Quran surah al-Baqarah [2]; 43.
Jelaslah sudah bahwa membayar zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Orang yang tidak membayar zakat diamcam akan mendapatkan siksa yang amat pedih di akhirat. kelak, harta benda yang disimpan dan ditumpuk tanpa disucikan dan dibersihkan dengan zakat akan berubah menjadi azab bagi pemiliknya. Demikianlah firman Allah swt pada surah at-Taubah [9]; 35.
Selain hukuman di akhirat, orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat juga akam nendapatkan hukuman di dunia berupa klelaparan dan kemarau panjang. Selain itu, hadis lainnya menyatakan bahwa harta yang tidak dibayarkan zakatnya akan habis dan binasa.